Semua orang pasti menyukai liburan. Menghilangkan stress dengan
mengunjungi tempat-tempat yang menyejukkan mata, siapa yang tidak mau? Banyak
orang bahkan sudah mengumpulkan uang sejak lama untuk bisa pergi ke destinasi
favorit baik itu di dalam negeri maupun luar negeri.
Liburan mungkin memang penting, namun ada satu hal lebih
penting lagi yaitu hunian. Banyak orang yang menabung untuk bisa pergi liburan
tapi tidak memikirkan untuk menabung hunian. Nah, di bawah ini terdapat fakta menarik
mengenai kedua hal tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2015, sedikitnya 25 juta keluarga di
Indonesia hingga saat ini tak bisa membeli hunian. Jumlah ini setara dengan 40%
dari total penduduk Indonesia.
Ironisnya,
menurut laporan Global
Travel Economy tahun 2015 lalu, hampir setengah (46%) masyarakat Indonesia mengaku akan meningkatkan
anggarannya untuk berlibur dengan alasan mereka merasa liburan adalah sesuatu
yang berhak mereka dapatkan.
Penyebab dari
rendahnya keinginan masyarakat untuk memiliki hunian adalah biaya DP yang harus
mereka keluarkan masih terlalu tinggi. Bayangkan saja, jika harga hunian adalah
Rp 300 juta, kemudian bank hanya mampu memberikan pinjaman sebesar 70% kepada nasabah,
maka 30% sisanya atau sekitar Rp 90 juta harus ditanggung sendiri oleh nasabah.
Harga inilah yang dianggap memberatkan bagi masyarakat.
Masalah ini
kemudian dilihat oleh para developer yang kemudian membuat sebuah kebijakan
mengenai cicilan DP rumah. Cara ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat
untuk memiliki hunian.
Dengan adanya
metode cicilan DP rumah ini, Anda tidak perlu menyiapkan uang DP sebesar Rp 90
juta lagi. Anda hanya perlu menyiapkan setengahnya untuk bisa memiliki hunian
idaman. Besarnya cicilan dan lama waktu pembayaran biasanya di dasarkan pada
kesepakatan antara pembeli dengan developer. Metode cicilan DP rumah ini bisa
disebut kredit in-house.
Keuntungan lain dari metode cicilan DP rumah
ini adalah, jika Anda ternyata ingin membatalkan pembelian rumah, DP yang sudah
di bayarkan sebelumnya akan dikembalikan. Hal ini biasanya sudah tercantum
dalam klausul perjanjian antara pembeli dan developer.
Adanya metode ini
juga menunjukkan bahwa untuk bisa berinvestasi, Anda tidak selalu membutuhkan
modal yang besar. Bahkan dengan mencicil pun, Anda bisa berinvestasi di bidang properti.
Bagaimana? Cukup mengejutkan bukan melihat fakta-fakta tersebut? Jadi, sudahkah
Anda memutuskan untuk menabung DP rumah?
Komentar
Posting Komentar