Jangan Cuma Liburan. Ayo Mulai Nabung DP Rumah!


Semua orang pasti menyukai liburan. Menghilangkan stress dengan mengunjungi tempat-tempat yang menyejukkan mata, siapa yang tidak mau? Banyak orang bahkan sudah mengumpulkan uang sejak lama untuk bisa pergi ke destinasi favorit baik itu di dalam negeri maupun luar negeri.

Liburan mungkin memang penting, namun ada satu hal lebih penting lagi yaitu hunian. Banyak orang yang menabung untuk bisa pergi liburan tapi tidak memikirkan untuk menabung hunian. Nah, di bawah ini terdapat fakta menarik mengenai kedua hal tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2015, sedikitnya 25 juta keluarga di Indonesia hingga saat ini tak bisa membeli hunian. Jumlah ini setara dengan 40% dari total penduduk Indonesia.

Ironisnya, menurut laporan Global Travel Economy tahun 2015 lalu, hampir setengah (46%) masyarakat Indonesia mengaku akan meningkatkan anggarannya untuk berlibur dengan alasan mereka merasa liburan adalah sesuatu yang berhak mereka dapatkan.

Penyebab dari rendahnya keinginan masyarakat untuk memiliki hunian adalah biaya DP yang harus mereka keluarkan masih terlalu tinggi. Bayangkan saja, jika harga hunian adalah Rp 300 juta, kemudian bank hanya mampu memberikan pinjaman sebesar 70% kepada nasabah, maka 30% sisanya atau sekitar Rp 90 juta harus ditanggung sendiri oleh nasabah. Harga inilah yang dianggap memberatkan bagi masyarakat.


Masalah ini kemudian dilihat oleh para developer yang kemudian membuat sebuah kebijakan mengenai cicilan DP rumah. Cara ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian.

Dengan adanya metode cicilan DP rumah ini, Anda tidak perlu menyiapkan uang DP sebesar Rp 90 juta lagi. Anda hanya perlu menyiapkan setengahnya untuk bisa memiliki hunian idaman. Besarnya cicilan dan lama waktu pembayaran biasanya di dasarkan pada kesepakatan antara pembeli dengan developer. Metode cicilan DP rumah ini bisa disebut kredit in-house.

Keuntungan lain dari metode cicilan DP rumah ini adalah, jika Anda ternyata ingin membatalkan pembelian rumah, DP yang sudah di bayarkan sebelumnya akan dikembalikan. Hal ini biasanya sudah tercantum dalam klausul perjanjian antara pembeli dan developer.

Adanya metode ini juga menunjukkan bahwa untuk bisa berinvestasi, Anda tidak selalu membutuhkan modal yang besar. Bahkan dengan mencicil pun, Anda bisa berinvestasi di bidang properti.

Bagaimana? Cukup mengejutkan bukan melihat fakta-fakta tersebut? Jadi, sudahkah Anda memutuskan untuk menabung DP rumah?

Komentar