Kenali Dulu Istilah-istilah Ini Sebelum Terjun ke Dunia Bisnis Properti!


Dunia properti di indonesia kian hari kian ramai dan setiap harinya banyak orang yang tertarik pada bidang ini baik sebagai pelaku usaha atau pebisni, investor atau bahkan sebagai pengguna/pembeli properti sekaligus. 

Faktanya bahwa jika bergelut dalam dunian property semakin hari semakin menguntungkan. Jika kita ambil sebagai pelaku usaha atau pebisni dan investor properti, banyak sekali hal yang harus di pelajari dari bidang ini. 


Selain mempelajari strategi pemasarannya, ternyata banyak sekali istilah-istilah atau singkatan yang biasanya digunakan dalam bisnis ini dan biasanya kebanyakan orang belum mengetahui seluruh istilah dalam dunia bisnis properti. Nah, agar nantinya tidak tertipu. Berikut ini ulasan istilah-istilah dalam dunia bisnis properti.

Sunrise property

Properti baru yang berkembang dan stabil kenaikan nilainya. Jika mengacu lokasi, maka sunrise property terletak di kawasan baru dan berkembang, kawasan baru dan stabil, dan kawasan modern yang baru direhabilitasi. Dengan kata lain sunrise property ini sebagai prospektif elemen investasi.

Sunset property

Dimana Properti ini memiliki usia yang sudah tua dengan kualitas menurun dan jelek serta tidak mengalami kenaikan harga dalam 2 atau 3 kali inflasi selama tahun berjalan.Properti dengan ciri-ciri seperti ini kurang baik secara ekonomi dan patut dihindari untuk investasi.

Nice property

Merupakan istilah yang menggambarkan jenis properti yang memiliki nilai yang bagus dan menguntungkan jika dilihat dari berbagai sudut pandang, misalnya dari segi lokasi, kenaikan harga yang melesat tajam, bebas banjir dan sejenisnya.

Property Crash

Istilah properti ini merupakan kegoncangan properti yang mana diakibatkan oleh kegoyahan perekonomian sehingga berdampak pada melonjaknya harga properti secara tajam dan menurunnya harga secara cepat.

Yield

Keuntungan yang dihitung dari nilai sewa per tahun dibagi harga properti. Misalnya, harga properti Rp100 juta sementara harga sewa Rp5 juta per tahun, maka yield properti tersebut 5%.

Loss Transaction

Istilah ini menggambarkan tentang pembiayaan tak terduga selama melakukan perencanaan investasi properti, contoh dari loss transaction ini seperti, pembayaran biaya broker atau marketing, pembayaran pajak PPH, BPHTB dll.

SMF

Secondary Mortgage Facility (SMF) adalah lembaga yang memberikan loan kepada mortgage lender, dalam hal ini kepada bank-bank pemberi KPR dengan jaminan KPR itu sendiri. Sistem pembayaran sekunder perumahan yang bertujuan untuk mengatasi keterbatasan dana dalam rangka kredit kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang disalurkan melalui Bank pemberi KPR.

SMM
Secondary Mortgage Market. SMM menggunakan special vehicle dalam memberikan dana kepada bank pemberi KPR dengan jaminan cessie KPR berikut hak tanggungannya (HT).

KMB

Istilah ini merupakan singakaran dari Kelayakan Menggunakan Bangunan. Istilah ini merupakan Izin yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah habis masa berlakunya Izin Penggunaan Bangunan (IPB). Tenggang waktu IPB ini ada di 5 tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 10 tahun untuk bangunan rumah tinggal.

KPR

Rasanya istilah ini sudah familiar bukan? Yap, Kredit Pemilikan Rumah. Dimana KPR ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh pihak bank kepada konsumen untuk mendapat rumah dengan cara mencicil. 

Dimana dalam KPR ini besaran cicilan biasanya tidak lebih 30 persen dari gaji pokok. Untuk saat ini jenis KPR sudah mulai bervariasi, yakni KPR Konvensional dan KPR Syariah.

KPA 

Kredit Pemilikan Apartemen. Istilah ini tidak jauh berbeda dengan KPR, hanya yang memberbedakannya dari jenis properti yang dibelikan saja. KPA adalah fasilitas cicilan untuk mendapatkan apartemen.

KDB 

Istikah ini merupakan singkatan dari Koefisien Dasar Bangunan, dimana KDB ini merupakan angka persentase perbandingan luas bangunan yang bisa dibangun terhadap luas tanah yang tersedia, sesuai rencana tata kota. Misalnya, KDB 50%, luas lahan 1000 m2. Berarti luas lahan yang dapat dibangun hanya 500 m2, sisanya digunakan untuk ruang terbuka hijau dan resapan air.

Dimana KDB ini merupakan salah satu persyaratan bagi seorang pengembang untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

HGB

Hak Guna Bangunan merupakan istilah dalam dunia properti yang memiliki arti sebagai hak mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, yang mana hal ini memiliki jangka waktu paling lama 30 tahun.

SHGB

Sertifikat Hak Guna Bangunan adalah jenis sertifikat dimana pemegang sertifikat ini hanya bisa memanfaatkan tanah tersebut baik untuk mendirikan bangunan atau untuk keperluan lain, sedang kepemilikan tanah adalah milik negara. Jadi intinya adalah sertifikat ini hanya berlaku untuk bengunannya saja, bukan untuk tanahnya.

SHM

Sertifikat Hak Milik adalah jenis sertifikat yang beda dengan SHGB. Dimana sertifikat ini pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Contoh SHM ini biasanya digunakan pada rumah.

Strata Title

Hak kepemilikan bersama atas satuan rumah susun (sarusun). Dimana strata title ini merupakan hak kepemilikan bersama atas sebuah kompleks bangunan yang terdiri dari hak eksklusif atas ruang pribadi serta hak bersama atas ruang publik. Artinya, di ruang pribadi (unit apartemen), si pemilik tidak terikat peraturan. 

Sementara di ruang ruang publik, dia terikat peraturan, karena ruang publik semua penghuni. Biasanya hak seperti ini dimiliki oleh pemilik apartemen. Sebagai pemegang hak, pemilik unit berhak pula atas bagian bersama, benda-bersama, maupun tanah-bersama, secara proporsional. Akan tetapi, hak ini tidak menunjuk pada lokasi tertentu.

Capital Gain

Menurut Wikipedia capital gain adalah suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, seperti saham, obligasi atau dalam bidang properti, dimana nilainya melebihi harga pembelian. Selisih antara harga jual dan harga pembelian yang lebih rendah, menghasilkan keuntungan finansial bagi investor tersebut.

ROI

Return on Investment merupakan rasio yang menggambarkan keuntungan dari nilai investasi dan kerugian pada suatu investasi, relatif terhadap jumlah uang yang diinvestasikan.

Prosperous

Artinya sama dengan kata prospek yaitu kondisi suatu wilayah yang akan menguntungkan jika dilakukan investasi properti.

Refinancing (Pembiayaan Ulang)

Mengubah atau mengganti struktur pinjaman lama dengan yang baru. Hal ini dilakukan agar memperoleh suku bunga atau jumlah angsuran yang lebih kecil.

Nah, begitulah seputar istilah yang ada dalam dunian bisnis properti. Tidak hanya yang ada diatas ternyata masih banyak lagi yang lainnya dan istilah-istilah ini selalu up date untuk itu selalu pantau berita seputar properti.

https://www.olympicresidence-sentul.com/article/investasi/sebelum-jadi-investor-pahami-13-istilah-dalam-properti-ini

Komentar